Usulkan Raperda Pelayanan Bantuan Hukum,Alfian Akbar Apresiasi Pimpinan BAPEMPERDA

|

August 9, 2025

Jayapura, 08/ 8/2025-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Kabupaten Mimika Melaksanankan Rapat kordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Hukum Wilayah Papua dalam rangka menetapkan judul-judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPR Kabupaten Mimika Tahun 2025.

Pada kesempatannya, Alfian Akbar Balyanan Ketua Komisi I yang juga adalah anggota bapemperda mengusulkan empat judul rancangan peraturan daerah. Dari keempat usulan tersebut salah satu Raperda yang disetujui untuk masuk dalam daftar prioritas yaitu Raperda tentang bantuan hukum.

“Saya sebagai anggota Bapemperda memberikan apresiasi kepada Pimpinan Bapemperda dan juga Perancang Peratuan Perundang-undangaan dari Kementrian Hukum Wilayah Papua yang telah menyetujui Raperda tentang Bantuan Hukum dalam daftar Raperda prioritas, tentunya saya berharap agar raperda yang dilahirkan nantinya dapat terealisasi sebagaimana mestinya. Sebab raperda tentang bantuan hukum ini merupakan hal yang urgen dan prioritas.”

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat kurang mampu memiliki keterbatasan dalam mengakses keadilan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Lembaga bantuan hukum perlu memberikan layanan bantuan hukum secara gratis guna mengadvokasi persoalan hukum masyarakat baik melalui litigasi maupun non-litigasi.

Pemerintah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung program pelayanan bantuan hukum ini, sehingga lembaga-lembaga bantuan hukum dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat kurang mampu.

Sebagaimana dikemukakan oleh pihak Kementerian Hukum Wilayah, bahwa untuk saat ini di Kabupaten Mimika baru satu lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi diKementerian Hukum. Oleh karena itu diharapkan kedepan dengan ditetapkannya Raperda tentang pelayanan bantuan hukum ini, dapat memberikan motivasi kepada Pengacara, institusi penegak hukum dan pegiat hukum lainnya untuk dapat mendirikan lembaga bantuan hukum guna menjalankan dan meningkatkan program pelayanan bantuan hukum ini kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.

Penulis : Faisal Renhoran
Editor : Chayant issan

 

 

ikuti kami di sosial media lainnya

Instagram : https://www.instagram.com/kawan_juang.or.id?igsh=MW8xNWJna2hldmxraw==

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kawanjuang.or.id?_t=ZS-8yCxm42unWk&_r=1

Facebook : https://www.facebook.com/share/16cGyMeFRu/

 

Isi form berikut untuk bergabung dengan kami

Pendaftaran berhasil!

Tim kami akan segera menghubungi anda untuk informasi lebih lanjutnya.

Hubungi Kami
Scan the code
Halo 👋

Terima kasih telah menghubungi kami

Salam hangat,
Kawan Juang