Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai Senin, 4 Agustus 2025. Proses ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektivitas tata kelola dan pelayanan publik.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan bahwa seleksi ini akan mencakup tiga mekanisme: pengisian jabatan melalui seleksi terbuka, uji kompetensi (job fit), dan evaluasi kinerja terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.
“Sebanyak 12 jabatan eselon II yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) akan melalui seleksi terbuka. Ini sesuai ketentuan perundang-undangan dan terbuka bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat,” ujar Bupati Rettob, Minggu (3/8/2025).
Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi
Selain seleksi terbuka, Pemkab Mimika juga akan mengevaluasi 9 jabatan eselon II yang telah diduduki lebih dari lima tahun, yakni:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Kesehatan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Pertanian dan Hortikultura
- Bappeda
- Bappenda
- Badan Kesbangpol
Sementara itu, 12 jabatan lain yang telah dijabat antara 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun akan menjalani job fit, meliputi:
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
- Dinas Perhubungan
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Dinas Perikanan
- Dinas Koperasi dan UMKM
- Satpol PP
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Dinas Lingkungan Hidup
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
- Sekretariat DPRD (Sekwan)
Jabatan Sekda Akan Dibuka Enam Bulan Mendatang
Untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda), seleksi akan dibuka setelah enam bulan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Bupati menyatakan, ASN dari berbagai bidang keahlian seperti Widyaiswara, penyuluh pertanian/peternakan, analis kebijakan, dan penguji kendaraan bermotor juga berpeluang mengikuti seleksi terbuka jika memenuhi syarat.
Seleksi Jabatan Menyusul Perubahan Struktur Organisasi
Pemkab Mimika juga merencanakan pembukaan seleksi tambahan setelah Peraturan Daerah tentang perubahan struktur kelembagaan disahkan.
“Penataan ini bukan semata-mata untuk mengisi jabatan, tapi untuk memastikan agar organisasi pemerintah bekerja lebih efektif dan memberi layanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelas Bupati Rettob.
Syarat Umum Peserta Seleksi
Seleksi ini terbuka bagi seluruh PNS, dengan prioritas bagi ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Mimika. Syarat utama meliputi:
- Usia maksimal 56 tahun (non-OAP), maksimal 59 tahun (OAP) saat pelantikan
- Pangkat minimal IV/a (Pembina)
- Pendidikan minimal S1 atau D-IV
- Memiliki sertifikat Diklatpim Tk. II/III/IV sesuai jabatan
- Menyertakan SPT Tahun 2024 dan LHKPN
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba
- Tidak sedang dalam proses hukum atau sanksi disiplin
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dibuka pada 6–18 Agustus 2025, dan dapat dilakukan secara:
- Online: melalui laman MyASN
- Manual: menyerahkan berkas langsung ke Kantor BKPSDM Mimika pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIT.
Dokumen yang harus disiapkan:
- Surat lamaran
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi SK pangkat dan jabatan
- Ijazah dan sertifikat diklat
- SPT dan LHKPN
- Foto terbaru
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba
Seluruh dokumen diketik rapi di kertas F4 dan dimasukkan ke dalam amplop tertutup.
Tahapan Seleksi
- Pengumuman Seleksi Terbuka – 4–18 Agustus 2025
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas – 6–18 Agustus 2025
- Seleksi Administrasi – 19–20 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi – 21 Agustus 2025
- Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural – 25–27 Agustus 2025
- Pengolahan dan Pengumuman Hasil – 28 Agustus–2 September 2025
- Penulisan Makalah – 3 September 2025
- Presentasi dan Wawancara – 4 September 2025
- Penilaian Akhir dan Pengumuman – 8 September 2025
- Penyerahan Hasil ke PPK – 10 September 2025
- Penyampaian Hasil ke BKN – 15 September 2025
Ketentuan Lain
- Tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi.
- Peserta hanya boleh mendaftar untuk satu jabatan.
- Peserta yang tidak memenuhi syarat, tidak lengkap berkas, atau tidak hadir saat tahapan seleksi, akan digugurkan otomatis.
Penutup
Pengumuman resmi seleksi ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, dr. Silwanus A. Soemoele, SpOG., Obginsos, MH.Kes, pada 1 Agustus 2025 di Timika.
Pemkab Mimika berharap seleksi ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang berintegritas, kompeten, dan mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Sarman Sudirman
Editor : Chayant Issan
ikuti kami di sosial media lainnya
Instagram : https://www.instagram.com/kawan_juang.or.id?igsh=MW8xNWJna2hldmxraw==
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kawanjuang.or.id?_t=ZS-8yCxm42unWk&_r=1
Facebook : https://www.facebook.com/share/16cGyMeFRu/