MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRD setempat telah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Proses yang diawali dengan penyerahan dokumen oleh pihak eksekutif kepada legislatif ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa pembahasan berlangsung intensif hingga Rabu (14/8). “Setelah paripurna pasca 17 Agustus, dokumen akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi,” ujarnya.
Rettob menegaskan, tidak ada perubahan nilai signifikan dalam APBD Perubahan. Penyesuaian hanya dilakukan pada alokasi kegiatan yang dinilai sudah tidak relevan. Tiga sumber pendanaan menjadi dasar perubahan anggaran ini, yakni Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), efisiensi kontrak, serta pergeseran anggaran.
Prioritas penggunaan anggaran difokuskan pada pemenuhan kekurangan mandatory pendidikan sebesar 1,8 persen dari APBD induk untuk menghindari sanksi penahanan dana, pembayaran utang daerah, serta penyelesaian gaji honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang masih tertunggak.
“Pemenuhan anggaran pendidikan menjadi krusial. Jika tidak diselesaikan, kita berisiko terkena blocking dana transfer,” tegas Rettob. Ia menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan.
Pemkab Mimika berharap, APBD Perubahan ini dapat mempercepat realisasi program strategis setelah Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelesaikan tahap evaluasi.
Litbang :Kawanjuang.or.id
ikuti kami di sosial media lainnya
Instagram : https://www.instagram.com/kawan_juang.or.id?igsh=MW8xNWJna2hldmxraw==
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kawanjuang.or.id?_t=ZS-8yCxm42unWk&_r=1
Facebook : https://www.facebook.com/share/16cGyMeFRu/