Pemkab Mimika Raih WTP ke-10 Secara Berturut-turut, Ini Kata Johannes Rettob

|

June 10, 2025

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Mimika berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Bupati Mimika, Johannes Rettob atau yang akrab disapa Bupati John, menyampaikan kabar baik ini usai menghadiri rapat bersama BPK yang diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Papua Tengah, pada 4 Juni 2025.

“Ini luar biasa, kami tidak menyangka bisa kembali meraih WTP untuk ke sepuluh kalinya,” ujar Bupati John kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, capaian WTP tersebut merupakan hasil dari penyajian laporan keuangan, laporan kinerja, dan berbagai dokumen pelaporan lainnya yang dinilai sesuai standar. Namun begitu, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

“Catatan ini bukan hanya untuk Mimika, tapi berlaku bagi semua daerah di Indonesia,” jelasnya.

Secara khusus, Pemkab Mimika menerima 70 temuan dari BPK yang terbagi dalam empat kategori utama, yaitu: administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan/kelebihan bayar, serta permasalahan aset. Bupati John memastikan, seluruh temuan tersebut telah segera ditindaklanjuti.

“Tapi kemarin semua sudah kami tangani, dan sekarang sudah aman,” tegasnya.

Meski meraih WTP, Pemkab Mimika mendapatkan nilai 74 dari target minimal 75 yang ditetapkan. Hal ini menjadi evaluasi penting agar ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi.

Salah satu fokus pembenahan saat ini adalah penataan aset daerah, yang masih menyisakan beberapa persoalan.

“Ada aset tanah yang sedang dalam proses hukum, juga kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai yang sudah pindah. Ini semua sedang kita tertibkan,” pungkas Bupati John.

Sumber :https://www.ceposonline.com/mimika/1996118889/pemkab-mimika-terima-wtp-10-kali-berturut-turut-johannes-rettob-bilang-begini

Isi form berikut untuk bergabung dengan kami

Pendaftaran berhasil!

Tim kami akan segera menghubungi anda untuk informasi lebih lanjutnya.

Hubungi Kami
Scan the code
Halo 👋

Terima kasih telah menghubungi kami

Salam hangat,
Kawan Juang