Berangkat dari visi-misi Bupati Mimika untuk melaksanakan agenda reformasi birokrasi sudah sampai pada tahap penyusunan bahkan sejumlah kebijakan telah mulai dilaksanakan.
Hal ini ditandai dengan kebijakan Bupati untuk melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) juga kebijakan untuk melakukan seleksi terbuka bagi jabatan esolon II dan terhadap esalon III dan IV Bupati diharuskan untuk mengikuti assesmen.
Maka dalam rangka mengoptimalisasi rencana aksi yang digulirkan. Untuk itu, DPRK perlu memainkan peran strategis untuk mengawal agenda reformasi birokrasi tersebut. Mulai dari penataan birokrasi (restrukturisasi), proses seleksi, sampai dengan penempatan jabatan. Hal ini semata demi memberi penguatan kepada Bupati Mimika dalam aspek pengawasan.
Besar harapan agar agenda reformasi birokrasi ini dapat terealisasi sebagaimana harapan kita semua. Sehingga melalui penguatan kelembagaan pemerintahan. Maka kita dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas dan optimal.