Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Kamis (17/07/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja Staf Ahli Bupati, khususnya terkait isu strategis pemekaran daerah dan pembinaan partai politik.
Rombongan Komisi I DPRK Mimika dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan. Turut mendampingi, Sekretaris Komisi I Anton Palli serta anggota Ester Rika Agustina Kimber, Iwan Anwar, dan Anton Alom.
Dalam keterangannya, Alfian Akbar menegaskan bahwa fokus utama kunjungan kali ini adalah mengevaluasi capaian kerja para Staf Ahli Bupati pada bidang-bidang strategis. Terdapat dua isu yang menjadi sorotan, yakni lambannya realisasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tingkat kabupaten, distrik, dan kampung, serta pentingnya penguatan peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada partai politik.
Pada pertemuan tersebut, Komisi I meminta penjelasan langsung dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Septinus Timang, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Komisi I menilai, proses pemekaran wilayah di Mimika berjalan lamban sehingga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim pemekaran dan memastikan adanya keterlibatan DPRK dalam perumusan konsep pemekaran ke depan.
“Pemekaran wilayah harus mengutamakan kepentingan masyarakat asli Papua. Prinsip itu yang akan terus kami kawal,” tegas Alfian.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bappeda dan Tata Pemerintahan (Tapem) yang hadir menyatakan komitmennya untuk segera memaparkan hasil kajian terbaru mengenai rencana pemekaran. “Kajian tersebut telah kami sinkronkan dan Tapem akan terus berkoordinasi dengan Bappeda untuk memastikan langkah selanjutnya,” kata Alfian.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Septinus Timang, mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRK Mimika dan menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai bahan laporan kepada Bupati Mimika.
“Berbagai rekomendasi yang kami terima akan menjadi catatan penting untuk kami laporkan ke Bupati. Ini akan menjadi dasar bersama agar sinkronisasi program dan realisasi kegiatan dapat berjalan optimal,” ujar Septinus.
Selain isu pemekaran, Komisi I DPRK Mimika juga mendorong dilakukannya evaluasi mendalam terkait penataan struktur OPD, penyelesaian persoalan tapal batas, serta optimalisasi bantuan pembinaan politik melalui Kesbangpol.
Dengan kunjungan ini, Komisi I DPRK Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua.
Sumber : https://papua60detik.id/berita/komisi-i-dprk-kunker-ke-staf-ahli-bupati-soroti-lambannya-pemekaran