Komisi I DPRK Mimika Dorong Sinergi Satpol PP dan Bagian Hukum untuk Efektivitas Perda

|

June 13, 2025

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti pentingnya sinergi yang lebih erat antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum Setda dalam penegakan serta penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda). Isu ini menjadi fokus dalam Rapat Kerja yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di ruang Komisi I DPRK Mimika.

Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara kedua instansi ini sangat krusial. Menurutnya, Bagian Hukum berperan sebagai perancang dan penyusun produk hukum daerah, sedangkan Satpol PP bertugas memastikan aturan tersebut dijalankan di lapangan.

“Proses legislasi harus berjalan dari hulu ke hilir secara terpadu. Tanpa dukungan anggaran dan koordinasi lintas instansi, Perda hanya akan menjadi dokumen mati tanpa manfaat nyata,” ujar Alfian.

Alfian juga menyoroti lemahnya sistem sosialisasi Perda yang ada saat ini. Ia mendorong agar penyebaran informasi hukum kepada masyarakat dikembangkan dengan pendekatan yang lebih modern, termasuk melalui media digital agar lebih mudah diakses publik.

Muh Jambia, Kepala Bagian Hukum Setda Mimika, mengakui bahwa komunikasi yang minim dari OPD pengusul kerap menjadi hambatan dalam penyusunan Raperda. Ia menilai perlu ada mekanisme baru yang mampu mempercepat dan menyederhanakan proses legislasi.

Di sisi lain, Iwan Anwar, anggota Komisi I sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), menekankan pentingnya evaluasi terhadap lebih dari 250 Perda yang telah disahkan. Ia menyarankan agar dilakukan pengkajian menyeluruh untuk menentukan mana yang masih relevan dan mana yang sudah perlu dicabut atau direvisi.

“Contohnya, Perda Pelarangan Miras. Ini perlu ditinjau ulang. Kita dorong pendekatan pengaturan yang lebih realistis, bukan sekadar larangan,” ujarnya.

Iwan juga menyoroti besarnya anggaran pembuatan satu Perda yang mencapai Rp 300 juta, sehingga ia menekankan perlunya seleksi ketat terhadap setiap usulan regulasi baru.

Sementara itu, Anton Pali, SH, Sekretaris Komisi I, mengkritik lemahnya penegakan aturan oleh Satpol PP, terutama terkait maraknya pedagang liar di area terlarang.

“Satpol PP tak boleh ragu. Jika ada pelanggaran, beri sanksi tegas. Tapi sosialisasi tetap harus dijalankan agar masyarakat paham aturan,” tegasnya.

Dari pihak Satpol PP, La Ibrahim, salah satu Kepala Bidang, mengungkapkan bahwa pelaksanaan tugas di lapangan kerap menemui hambatan, terutama akibat rendahnya kesadaran masyarakat.

“Saat menegur warga soal sampah, kami sering mendapat perlawanan, bahkan nyaris bentrok. Ini menunjukkan bahwa edukasi hukum masih sangat kurang,” ungkapnya.

Komisi I menilai berbagai kendala ini berakar pada minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan dan pengawasan Perda. Karena itu, DPRK meminta kedua OPD menyusun anggaran yang detail dan sesuai kebutuhan—mulai dari sosialisasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga digitalisasi akses hukum.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas regulasi daerah. Perda yang disahkan tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus diterapkan secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sumber : https://papua60detik.id/berita/komisi-i-dprk-mimika-dorong-satpol-pp-dan-bagian-hukum-bersinergi-tegakkan-perda

Isi form berikut untuk bergabung dengan kami

Pendaftaran berhasil!

Tim kami akan segera menghubungi anda untuk informasi lebih lanjutnya.

Hubungi Kami
Scan the code
Halo 👋

Terima kasih telah menghubungi kami

Salam hangat,
Kawan Juang