Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK Mimika) menunjukkan komitmennya untuk terus hadir menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta persoalan tapal batas wilayah yang hingga kini belum tuntas.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan menjelaskan, rapat komisi yang digelar hari ini menjadi bagian dari upaya menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Mimika dalam beberapa waktu terakhir.
“Komisi I memandang perlu memanggil sejumlah pihak yang relevan untuk bersama-sama membahas persoalan yang sedang dihadapi daerah, mulai dari penegasan tapal batas wilayah hingga penanganan kamtibmas,”ujar Alfian di Kantor DPRK Mimika, Senin (02/02).
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti sejumlah peristiwa yang sempat mengganggu rasa aman masyarakat, seperti konflik sosial di Kwamki Narama dan kawasan Jalan Ahmad Yani, serta meningkatnya kasus kejahatan jalanan. Menurutnya, situasi tersebut membutuhkan perhatian serius dan langkah pencegahan yang terukur.
“Karena itu kami membutuhkan penjelasan langsung dari pihak keamanan, dalam hal ini Polres Mimika, terkait langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Terkait penanganan kamtibmas, Alfian menegaskan bahwa Komisi I tidak dalam posisi memberi tekanan kepada aparat keamanan. Sebaliknya, DPRK Mimika berperan sebagai mitra strategis yang mendorong kerja sama dan sinergi lintas sektor.
“Kami meminta adanya upaya sinergis lintas sektor. Komisi I sebagai mitra berharap semua pihak dapat bersama-sama memitigasi potensi gangguan kamtibmas di Mimika,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, Komisi I juga mendorong peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Alfian menilai, Satpol PP memiliki posisi strategis sebagai perangkat pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami berharap Satpol PP dapat terus aktif dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Pembagian peran yang jelas akan membuat semua pihak bisa bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Selain isu keamanan, Komisi I juga memberi perhatian serius pada penyelesaian tapal batas wilayah. Alfian mengungkapkan bahwa meski telah ada kesepakatan untuk membahas persoalan ini pada akhir Januari, hingga kini informasi yang diharapkan belum sepenuhnya diterima.
Namun demikian, ia memastikan bahwa pemerintah daerah melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) telah menyurati Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan, agar segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibangun sejak Desember lalu. “Harapan kami, penyelesaian tapal batas ini bisa segera dilakukan agar tidak terus menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Alfian.
Ia menambahkan, agenda hearing lanjutan masih menunggu jadwal resmi secara kelembagaan. Seluruh pembahasan yang dilakukan saat ini, merupakan bagian dari penyusunan dan penyelarasan agenda kerja Komisi I DPRK Mimika pada 2026.
“Dengan pendekatan dialog, kolaborasi, dan sinergi lintas lembaga, Komisi I DPRK Mimika berharap setiap kebijakan dan langkah yang diambil dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Mimika,” pungkas Alfian.