Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika periode 2024-2029 mengikuti kegiata Orientasi atau pembekalan tentang tugas-tugas pokok dan fungsi bagi anggota DPRD Mimika dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun kedepan.

Sebagai Unsur dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis berkaitan dengan bidang legilasi, budgeting/anggaran dan pengawasan, maka orientasi ini sangat penting untuk memantapkan kompetensi Anggota Dewan pada level yang memadai agar dapat melaksanakan tugas secara optimal merumuskan dalam dan mengimplementasikan berbagai kebijakan daerah untuk meningkatkankesejahteraan rakyat.
Adapun sasaran kegiatan orientasi bagi anggota DPRD Mimika meliputi delapan hal diantaranya, soal wawasan kebangsaan, Sistem pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakan Peraturan perundang-undangan, Tata Tertib DPRD< Fungsi, tugas dan wewenang serta alat kelengkapan DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Hak dan Kewajiban anggota DPRD dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di bidang energy, ekonomi, dan pangan, global security problem, environmental ethics and human solidarity.