G30S dan Hari Kesaktian Pancasila: Apa Hubungannya?

|

October 2, 2026

Setiap memasuki penghujung September, ingatan masyarakat Indonesia selalu dibawa kembali pada dua tanggal yang berdekatan: 30 September dan 1 Oktober. Pada 30 September dikaitkan dengan Gerakan 30 September atau G30S, dan sehari setelahnya, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Keduanya bukan sekadar berdekatan dalam kalender. Ada rangkaian sejarah politik yang menghubungkan peristiwa 1965 dengan lahirnya peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Lantas, bagaimana hubungan G30S dengan Hari Kesaktian Pancasila?

Untuk memahaminya, kita perlu melihat kembali apa yang terjadi pada 1965, bagaimana peristiwa itu kemudian ditafsirkan oleh negara, serta bagaimana perubahan politik setelahnya ikut membentuk ingatan resmi tentang sejarah Indonesia.

 

G30S dan Awal Perubahan Besar

Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, sekelompok personel militer yang menamakan diri Gerakan 30 September melakukan penculikan terhadap sejumlah perwira Angkatan Darat. Beberapa di antaranya kemudian ditemukan telah meninggal.

Gerakan tersebut berlangsung dalam situasi politik Indonesia yang memang sedang penuh ketegangan. Pada masa Demokrasi Terpimpin, persaingan pengaruh antara Presiden Soekarno, Angkatan Darat, Partai Komunis Indonesia (PKI), serta berbagai kekuatan politik lainnya berlangsung semakin tajam.

Peristiwa G30S kemudian berkembang menjadi krisis politik dan keamanan yang jauh lebih besar.

Keterlibatan sejumlah unsur PKI menjadi bagian dari berbagai penelitian mengenai G30S. Namun, persoalan mengenai siapa yang sebenarnya merancang dan paling bertanggung jawab atas gerakan tersebut hingga kini menjadi bagian dari perdebatan dalam sejarah Indonesia.

W. F. Wertheim, misalnya, menunjukkan bahwa kesimpulan mengenai keterlibatan PKI tidak dapat begitu saja dilepaskan dari persoalan bukti dan perbedaan penafsiran yang berkembang setelah peristiwa tersebut.

John Roosa dalam Pretext for Mass Murder juga menempatkan G30S dalam konteks perebutan kekuasaan yang lebih luas. Bagi Roosa, peristiwa 1 Oktober 1965 kemudian menjadi titik penting yang memungkinkan perubahan politik besar dan naiknya pengaruh Soeharto.

Dengan kata lain, G30S bukan hanya persoalan tentang beberapa jam pada malam 30 September dan pagi 1 Oktober. Dampaknya menjalar ke arah perubahan struktur kekuasaan Indonesia.

 

Mengapa kemudian muncul istilah “G30S/PKI”?

Di sinilah persoalan sejarah menjadi lebih rumit. Dalam narasi resmi yang berkembang pada masa Orde Baru, G30S secara kuat dikaitkan dengan PKI. Peristiwa tersebut diposisikan sebagai ancaman serius terhadap negara dan Pancasila.

Istilah “G30S/PKI” kemudian menjadi sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia. Ia hadir dalam buku pelajaran, media, peringatan kenegaraan, film, museum, serta berbagai bentuk pendidikan politik dan sejarah selama puluhan tahun.

Akan tetapi, penting membedakan antara sebuah peristiwa sejarah dengan cara sebuah rezim menceritakan peristiwa tersebut. Bahwa narasi G30S/PKI menjadi narasi resmi negara, bukan berarti seluruh persoalan mengenai G30S telah selesai secara akademis.

Keterlibatan sejumlah tokoh dan unsur PKI dalam G30S merupakan bagian dari penelitian sejarah. Tetapi pertanyaan mengenai struktur komando, tingkat keterlibatan PKI sebagai organisasi, serta peran berbagai tokoh militer dan politik masih menjadi bahan kajian.

Karena itu, istilah “G30S/PKI” sebaiknya dipahami secara hati-hati. Ia memiliki sejarah politik sendiri dan tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai istilah netral yang menggambarkan seluruh kompleksitas peristiwa 1965.

 

Lalu, di mana posisi Soekarno?

Pertanyaan lain yang kerap muncul adalah: apakah Soekarno mendukung G30S? Jawabannya tidak dapat ditarik hanya dari kedekatan politik Soekarno dengan PKI.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, Soekarno memang membangun politik keseimbangan antara berbagai kekuatan yang ia rumuskan melalui gagasan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). PKI menjadi salah satu kekuatan politik penting dalam konfigurasi tersebut.

Hubungan politik antara Soekarno dan PKI juga berlangsung cukup erat. Namun, kedekatan tersebut tidak otomatis menjadi bukti bahwa Soekarno memerintahkan atau mendukung G30S. Dua hal itu perlu dipisahkan.

Hubungan politik adalah satu persoalan. Bukti keterlibatan langsung dalam sebuah operasi politik atau militer adalah persoalan lain. Pemisahan ini penting karena pembacaan sejarah akan mudah berubah menjadi kesimpulan yang terlalu sederhana apabila seluruh hubungan politik sebelum G30S dianggap sebagai bukti langsung keterlibatan dalam gerakan tersebut.

 

Setelah G30S, keseimbangan kekuasaan berubah

Yang lebih mudah dilihat dari catatan sejarah adalah perubahan besar yang terjadi setelah G30S. PKI kemudian dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 12 Maret 1966. Kebijakan tersebut diperkuat melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang juga melarang penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Pada saat yang sama, posisi politik Soekarno semakin melemah. Sebaliknya, pengaruh Soeharto dan Angkatan Darat semakin kuat. Perubahan itu mencapai titik penting pada 12 Maret 1967. MPRS menetapkan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno.

Dengan demikian, G30S berada di tengah sebuah periode perubahan politik yang sangat besar. Peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri sebagai sebuah gerakan yang berlangsung dalam hitungan jam. Ia menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang mengubah hubungan kekuasaan antara Soekarno, militer, PKI, dan berbagai kelompok politik lainnya. Dari sinilah hubungan G30S dengan Hari Kesaktian Pancasila mulai terlihat.

 

Hari Kesaktian Pancasila tidak langsung lahir sehari setelah G30S

Ada anggapan bahwa Hari Kesaktian Pancasila langsung ditetapkan setelah G30S. Kronologinya ternyata tidak demikian. Peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila lebih dahulu ditetapkan di lingkungan Angkatan Darat melalui Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep.977/9/1966 tertanggal 17 September 1966.

Setahun kemudian, pada 27 September 1967, Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Presiden menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Artinya, terdapat proses bertahap.

Peringatan 1 Oktober lebih dahulu muncul dalam lingkungan Angkatan Darat pada 1966. Kemudian, pada 1967, statusnya ditetapkan sebagai peringatan yang berlaku secara nasional. Detail kronologi ini penting karena menunjukkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila tidak muncul secara spontan pada 1 Oktober 1965. Peringatan tersebut dibentuk melalui keputusan kelembagaan dalam konteks politik yang berkembang setelah G30S.

 

Mengapa disebut “Kesaktian Pancasila”?

Jawabannya dapat ditemukan dalam bahasa dokumen negara pada masa itu. Keppres Nomor 153 Tahun 1967 menghubungkan peristiwa G30S/PKI dengan upaya yang disebut sebagai pengkhianatan terhadap Pancasila. Dalam kerangka tersebut, 1 Oktober diposisikan sebagai hari untuk memperingati keberhasilan mempertahankan Pancasila setelah gerakan tersebut ditumpas.

Karena itu, istilah “Hari Kesaktian Pancasila” memiliki hubungan langsung dengan cara negara pada masa itu memahami dan menjelaskan peristiwa 1965.

Perlu dicatat, istilah “pengkhianatan G30S/PKI” merupakan bahasa yang terdapat dalam dokumen resmi negara tersebut. Istilah itu penting disebut sebagai bagian dari konteks sejarah dokumen, bukan sebagai istilah yang perlu diperlakukan sebagai kesimpulan historiografis yang tidak terbantahkan.

Di titik ini, hubungan antara G30S dan Hari Kesaktian Pancasila menjadi lebih jelas. G30S menjadi peristiwa yang kemudian ditempatkan dalam narasi resmi tentang ancaman terhadap Pancasila. Sementara 1 Oktober dijadikan momentum untuk menegaskan kembali Pancasila sebagai dasar negara setelah gerakan tersebut ditumpas.

 

G30S dan jatuhnya kekuasaan Soekarno

Ada satu rangkaian lain yang tidak kalah penting: hubungan antara narasi G30S dengan semakin terdesaknya posisi Soekarno. Setelah peristiwa 1965, persoalan G30S tidak berhenti sebagai perkara keamanan. Ia masuk ke dalam arena pertanggungjawaban politik Presiden.

Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara menjadi bagian dari proses tersebut. MPRS menilai pertanggungjawaban Soekarno belum memenuhi harapan lembaga tersebut, termasuk berkaitan dengan kebijakan Presiden mengenai G30S/PKI beserta dampaknya.

Dalam TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, terdapat pula pertimbangan mengenai kebijakan Soekarno yang dinilai secara tidak langsung menguntungkan atau melindungi tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan G30S/PKI. Pada 12 Maret 1967, MPRS kemudian mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Soekarno.

Rangkaian ini memperlihatkan bahwa G30S telah berubah fungsi dalam arena politik. Ia bukan lagi hanya persoalan mengenai apa yang terjadi pada malam 30 September dan pagi 1 Oktober 1965, tetapi juga menjadi bagian dari proses yang menentukan siapa yang kehilangan kekuasaan dan siapa yang memperoleh kekuatan politik baru.

 

Ketika sejarah mulai ditulis ulang

Setelah Orde Baru berdiri, cara negara menceritakan sejarah 1965 ikut mengalami perubahan. PKI ditempatkan sebagai musuh Pancasila. G30S dikaitkan secara kuat dengan PKI. Di sisi lain, posisi politik dan simbolik Soekarno semakin dipersempit.

Kajian Agus Sudibyo dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM menggunakan istilah “de-Soekarnoisasi” untuk menggambarkan proses delegitimasi terhadap Soekarno dalam wacana resmi Orde Baru. Menurut kajian tersebut, proses tersebut tidak hanya berlangsung melalui kebijakan politik dan pergantian orang-orang yang dekat dengan Soekarno dari birokrasi maupun militer. Pengaruh Soekarno juga dikurangi pada tingkat simbolik melalui buku pendidikan, media pemerintah, serta wacana sejarah yang berkembang pada masa itu.

Dengan demikian, perubahan kekuasaan tidak hanya terjadi di lembaga negara. Ia juga berlangsung dalam cara masyarakat diajak mengingat masa lalu. Sejarah yang diajarkan kepada generasi berikutnya akhirnya tidak hanya menjadi catatan mengenai apa yang terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari cara sebuah pemerintahan menjelaskan legitimasi kekuasaannya.

 

Jadi, apa sebenarnya hubungan G30S dan Hari Kesaktian Pancasila?

Hubungannya terletak pada proses politik dan pembentukan narasi sejarah setelah peristiwa 1965. G30S menjadi peristiwa yang kemudian ditempatkan negara dalam narasi tentang ancaman terhadap Pancasila. Dari narasi tersebut, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Namun, prosesnya berlangsung bertahap. Peringatan 1 Oktober pertama kali ditetapkan di lingkungan Angkatan Darat pada 1966, kemudian ditetapkan secara nasional melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Pada periode yang sama, kekuasaan Soekarno semakin terdesak dan kekuatan politik Soeharto serta Angkatan Darat semakin dominan.

Karena itu, hubungan G30S dan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya dapat dibaca sebagai hubungan antara sebuah peristiwa dengan sebuah hari peringatan. Keduanya juga berada dalam rangkaian perubahan politik yang mengubah wajah Indonesia pada pertengahan 1960-an.

 

Membaca sejarah tanpa terburu-buru memilih satu versi

Membuka kembali perdebatan mengenai G30S bukan berarti membenarkan gerakan tersebut. Mengakui bahwa sejumlah unsur PKI terlibat juga tidak otomatis menyelesaikan seluruh pertanyaan mengenai siapa yang merancang, mengendalikan, dan bertanggung jawab atas G30S.

Begitu pula, membicarakan posisi Soekarno dalam sejarah tidak berarti mengabaikan keputusan-keputusan politik yang ia ambil pada masa Demokrasi Terpimpin. Justru di situlah pentingnya membaca sejarah dengan lebih teliti.

Satu peristiwa dapat memiliki banyak lapisan: apa yang terjadi di lapangan, bagaimana para pelaku menjelaskannya, bagaimana lawan politik menafsirkannya, bagaimana negara kemudian mendokumentasikannya, dan bagaimana generasi setelahnya menerima cerita tersebut. Sejarah tidak menjadi lebih sederhana hanya karena kita memilih satu versi dan mengabaikan versi lainnya. Sebaliknya, memahami sejarah membutuhkan keberanian untuk memeriksa kembali sumber, membandingkan kesaksian, melihat konteks politik, dan membedakan antara fakta yang terdokumentasi dengan penafsiran yang masih diperdebatkan.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang G30S dan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya soal mengapa dua tanggal tersebut selalu diperingati berurutan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana sebuah peristiwa sejarah kemudian membentuk ingatan bangsa, dan bagaimana ingatan itu sendiri dibentuk oleh perubahan kekuasaan.

 

Sumber bacaan

  • W. F. Wertheim, “The PKI and the Attempted Coup”, Journal of Southeast Asian Studies.
  • John Roosa, Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia, University of Wisconsin Press, 2006.
  • Anas Anwar Nasirin dan Abdurakhman, “Telusur Eksistensi Nasakom dan Aktivitas Lekra Masa Demokrasi Terpimpin 1959–1965”, Historia: Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah.
  • Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep.977/9/1966, 17 September 1966.
  • Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
  • TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
  • TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Sukarno.
  • Agus Sudibyo, “De-Soekarnoisasi dalam Wacana Resmi Orde Baru: Kilas-Balik Praktik-Praktik Rekayasa Kebenaran dan Wacana Sejarah oleh Rezim Orde Baru”, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UGM, 1998.

Isi form berikut untuk bergabung dengan kami

Pendaftaran berhasil!

Tim kami akan segera menghubungi anda untuk informasi lebih lanjutnya.

Hubungi Kami
Scan the code
Halo 👋

Terima kasih telah menghubungi kami

Salam hangat,
Kawan Juang