Komisi I DPRK Mimika memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang berhasil mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan venue aerosport di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam kasus tersebut, Kejati Papua telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Belyanan, pada Selasa, 24 Juni 2025, menyatakan bahwa langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejati Papua dalam menegakkan hukum. “Sangat luar biasa. Ini membuktikan komitmen Kejati dalam memberantas korupsi. Kami sangat mengapresiasi,” ujarnya.
Ia berharap kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan secara terbuka dan transparan.
Kejari Mimika Juga Tuai Apresiasi
Apresiasi juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika atas penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Distrik Agimuga. Penyelidikan tersebut telah menemukan titik terang, dengan ditetapkannya dua orang sebagai tersangka.
“Penyelamatan uang negara oleh Kejari Mimika patut diapresiasi. Kami sampaikan terima kasih atas dedikasi mereka,” kata Ketua Komisi I DPRK Mimika.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses hukum, agar masyarakat dapat mengikuti dan mengawasi jalannya penanganan perkara. “Informasi yang tidak bersifat rahasia harus disampaikan ke publik melalui media,” tambahnya.
Sorotan Terhadap Kasus Jembatan Gantung Tembagapura
Ketua Komisi I DPRK Mimika turut menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Kimbely dan Kampung Pertanian di Distrik Tembagapura, yang saat ini masih ditangani oleh Polres Mimika.
Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka. “Masyarakat berhak tahu sejauh mana langkah-langkah yang sudah diambil aparat penegak hukum,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Ketua Komisi I DPRK Mimika mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Ia menyarankan agar semua kegiatan pembangunan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kerja sama antara pengguna anggaran dan APH sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan. Ini langkah preventif yang harus menjadi kebiasaan dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.