oleh Laurens Minipko
Timika, 06-09-2026. Pertanyaan itu terdengar sederhana: “Sobat, berapa harga sebotol Pertalite?”
Sore itu, di tepi jalan SP 2, Timika, seorang penjual bahan bakar minyak eceran menjawab, “Rp25.000.” Botol yang dimaksud bukan jeriken besar. Isinya kira-kira 1,25 liter—sebotol air mineral yang telah berubah fungsi menjadi wadah Pertalite, Pertamax, atau solar.
Dua bulan sebelumnya, harga sebotol Pertalite masih Rp20.000. Kini naik Rp5.000. Kenaikan itu terlihat mencolok, terutama ketika harga Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum disebut Rp10.000 per liter. Jika dihitung sekilas, harga eceran tampak lebih dari dua kali lipat. Pedagang mudah dituduh mengambil untung besar.
Tetapi harga tidak pernah sesederhana angka yang tertulis di papan jualan.
“Kenapa mahal?”
Penjual itu menjelaskan. Untuk mendapatkan Pertalite, ia harus mengantre lama di SPBU. Karena tidak mungkin meninggalkan tempat jualannya, ia membayar orang lain untuk mengantre dan membeli BBM. Tarifnya Rp1.000 per liter. Bila orang itu berhasil mendapatkan 50 liter, ada Rp50.000 yang harus dibayarkan.
Biaya belum berhenti. Di tempat jualan, ada dua orang yang bekerja. Masing-masing menerima Rp1.000 untuk setiap botol yang terjual. Setiap transaksi berarti ada lagi Rp2.000 yang harus dikeluarkan.
Dalam sebotol Pertalite 1,25 liter, harga BBM di SPBU kira-kira Rp12.500. Biaya orang yang mengantre sekitar Rp1.250. Upah dua pekerja Rp2.000. Dengan demikian, biaya langsungnya sekitar Rp15.750. Jika dijual Rp25.000, selisih kotornya Rp9.250 per botol—belum dipotong biaya transportasi, botol, tempat, risiko tumpah, modal, dan kemungkinan barang tidak habis terjual.
Perhitungan itu tidak otomatis membuktikan bahwa harga Rp25.000 sudah adil. Namun, ia menunjukkan bahwa selisih antara harga SPBU dan harga eceran bukan seluruhnya laba bersih pedagang.
Di titik inilah kita perlu berhenti menyalahkan orang yang berdiri paling dekat dengan konsumen.
Harga yang dibayar untuk memperoleh akses
Secara resmi, masyarakat membeli Pertalite dengan harga per liter. Dalam kenyataan, masyarakat membayar lebih dari itu. Mereka membayar waktu, antrean, tenaga, ongkos mengambil barang, dan risiko distribusi. Harga BBM eceran adalah harga komoditas sekaligus harga akses.
Pedagang eceran menjual kemudahan. Ia membawa BBM lebih dekat ke rumah, bengkel, kendaraan, atau orang yang sedang kehabisan bahan bakar. Konsumen tidak perlu mengantre di SPBU. Dalam keadaan tertentu, kemudahan itu bukan kemewahan. Ia adalah kebutuhan.
Namun, kemudahan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan sistem distribusi berjalan buruk. Jika masyarakat harus membeli BBM mahal karena akses resmi tidak memadai, persoalannya bukan lagi sekadar harga pedagang. Persoalannya adalah bagaimana sebuah komoditas penting sampai ke tangan konsumen.
Dalam bahasa ekonomi politik, harga dibentuk bukan hanya oleh permintaan dan penawaran. Harga juga dibentuk oleh kebijakan, kekuasaan, kelangkaan, dan kemampuan mengakses barang. Pertalite mungkin dipatok dengan harga tertentu di SPBU. Tetapi harga yang benar-benar dibayar masyarakat ditentukan oleh seluruh biaya yang muncul sebelum BBM itu tiba di tangan mereka.
Antrean yang berubah menjadi pekerjaan
Di Timika, antrean bukan hanya barisan kendaraan. Antrean telah menjadi ruang ekonomi. Ada orang yang dibayar untuk mengantre. Ada pedagang yang membeli waktunya. Ada konsumen yang membayar harga lebih tinggi agar tidak perlu mengalami antrean itu sendiri.
Waktu berubah menjadi komoditas.
Orang yang mengantre menjual tenaga dan waktunya. Pedagang membeli jasa tersebut karena membutuhkan pasokan. Konsumen kemudian membayar biaya itu melalui harga eceran. Rantai sederhana ini menunjukkan adanya biaya transaksi—biaya yang tidak melekat pada Pertalite sebagai cairan, tetapi muncul karena cara memperoleh dan memindahkannya.
Semakin panjang antrean, semakin mahal biaya transaksi. Semakin tidak pasti pasokan, semakin besar pula risiko yang harus dimasukkan pedagang ke dalam harga. Pada akhirnya, subsidi atau harga resmi di SPBU tidak sepenuhnya dirasakan konsumen. Sebagian manfaatnya terserap oleh waktu yang hilang, biaya perantara, dan ongkos distribusi informal.
Pertanyaan pentingnya bukan hanya, “Mengapa pedagang menjual mahal?” Pertanyaan yang lebih mendasar ialah, “Mengapa orang harus membayar untuk memperoleh kesempatan membeli BBM?”
Pedagang kecil di antara konsumen dan sistem
Penjual BBM eceran berada dalam posisi yang serba sulit. Di mata konsumen, ia adalah pihak yang menjual mahal. Di hadapan sistem distribusi, ia hanyalah pelaku kecil yang tidak menguasai pasokan, harga resmi, maupun panjang antrean.
Ia bukan produsen. Ia bukan pengambil kebijakan. Ia tidak menentukan berapa lama kendaraan harus menunggu di SPBU. Ia juga tidak menentukan berapa besar kebutuhan BBM masyarakat Timika. Yang ia lakukan adalah mengisi celah antara pasokan resmi dan kebutuhan sehari-hari.
Celah itu kemudian menjadi lapangan kerja. Ia mempekerjakan dua orang di tempat penjualan. Ia membayar orang yang mengantre. Dengan demikian, usaha kecil tersebut menciptakan pendapatan bagi beberapa orang, meskipun dalam bentuk yang tidak stabil dan tanpa jaminan pekerjaan formal.
Di sinilah wajah sektor informal terlihat. Sektor informal sering dianggap sebagai gangguan, bahkan sumber masalah. Padahal, ia tumbuh karena sektor formal belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Ketika SPBU tidak mudah diakses, pedagang eceran hadir. Ketika antrean terlalu panjang, jasa mengantre muncul. Ketika distribusi resmi tidak menjangkau konsumen secara praktis, pasar informal mengambil alih.
Tentu saja, keberadaan sektor informal bukan alasan untuk membenarkan semua harga atau semua praktik. Penjualan BBM eceran tetap perlu memperhatikan keselamatan, takaran, kualitas, dan aturan. Tetapi penertiban yang hanya menyasar pedagang kecil tidak menyelesaikan akar masalah. Ia hanya memindahkan persoalan dari pinggir jalan ke tempat lain.
Siapa yang menanggung biaya subsidi?
Negara dapat mengatakan bahwa harga BBM telah ditetapkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, harga resmi belum cukup untuk mengukur keterjangkauan. Masyarakat juga harus dihitungkan ongkos untuk mendapatkan barang tersebut.
Jika seseorang harus mengantre berjam-jam, membayar jasa antre, kehilangan waktu kerja, atau membeli BBM eceran dengan harga lebih tinggi, maka subsidi itu tidak sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari. Harga murah di SPBU dapat berjalan beriringan dengan harga mahal di lapangan.
Inilah paradoksnya: negara mengatur harga, tetapi masyarakat menanggung biaya akses. Pedagang menjadi penyangga yang tidak resmi. Ia menyediakan barang ketika jalur resmi tidak cukup lentur, tetapi ia pula yang paling mudah dicurigai ketika harga meningkat.
Maka, kebijakan energi tidak boleh berhenti pada penetapan harga. Pemerintah perlu memastikan pasokan memadai, distribusi transparan, antrean terkelola, dan kebutuhan wilayah seperti Timika dihitung secara realistis. Pengawasan juga perlu diarahkan pada seluruh rantai distribusi, bukan hanya kepada penjual yang tampak di tepi jalan.
Jangan hanya mengadili angka
Harga Rp25.000 untuk sebotol Pertalite memang terasa mahal. Konsumen berhak mengeluh. Namun, keluhan itu seharusnya tidak berhenti pada pedagang eceran. Di balik sebotol BBM ada waktu orang yang mengantre, upah pekerja, risiko usaha, ongkos distribusi, dan ketidakpastian pasokan.
Pedagang mungkin memperoleh margin. Tetapi margin itu belum tentu laba bersih. Sementara itu, konsumen mungkin membayar lebih mahal. Namun, pembayaran itu juga membeli waktu dan akses yang tidak tersedia melalui jalur resmi.
Derita penjual BBM eceran di Kota Timika dengan demikian adalah cermin dari derita yang lebih luas: derita konsumen yang membayar mahal, derita pekerja yang menjual waktu dengan upah kecil, dan derita pedagang yang bekerja di antara kebutuhan masyarakat dan sistem distribusi yang tidak pasti.
Yang dibutuhkan bukan sekadar menyalahkan mereka yang menjual di pinggir jalan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membenahi sistem: memperbaiki pasokan, mengurangi antrean, mengawasi distribusi, melindungi konsumen, dan tetap membuka ruang hidup bagi pedagang kecil.
Sebab, ketika sebuah botol Pertalite berisi 1,25 liter dijual Rp25.000, yang mahal bukan hanya bahan bakarnya. Yang mahal adalah akses untuk mendapatkannya.
Dan dalam ekonomi yang tidak adil, biaya akses selalu paling berat ditanggung oleh mereka yang pilihan hidupnya paling sedikit.(*)