Bupati Mimika Tindaklanjuti Kekosongan Jabatan PUPR ke BKN

|

July 9, 2025

Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi mengajukan permohonan pengisian kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diambil menyusul penahanan Kadis definitif, Robert Mayaut, oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Robert Mayaut ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan venue aeromodeling PON XX Papua tahun 2021.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pengajuan ini merupakan bagian dari prosedur kepegawaian yang harus ditempuh karena Robert masih berstatus sebagai pejabat aktif.

“Karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, kami wajib melapor ke BKN dan mengisi kekosongan jabatan melalui sistem Integrated Mutation. Kini kita tinggal menunggu penetapan Plt dari BKN,” jelas Bupati di Timika.

Soal status kepegawaian Robert Mayaut, Bupati menjelaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau terbukti tidak bersalah, ia bisa kembali menjabat. Tapi jika sudah inkrah dan berstatus terpidana, maka pemberhentian tetap bisa dilakukan. Saat ini masih pemberhentian sementara,” tambahnya.

Sambil menunggu keputusan dari BKN, Bupati memastikan bahwa pelayanan di DPUPR tetap berjalan dengan baik.

“Kami akan menunjuk pelaksana tugas agar pelayanan tidak terganggu. Tapi semua harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Bupati Mimika dan jajaran Pemkab dalam menjaga stabilitas birokrasi, terutama di sektor vital seperti infrastruktur, serta memastikan penanganan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber : https://fajarpapua.com/2025/07/08/pasca-penahanan-kadis-bupati-mimika-ajukan-kekosongan-jabatan-pupr-ke-bkn/

Isi form berikut untuk bergabung dengan kami

Pendaftaran berhasil!

Tim kami akan segera menghubungi anda untuk informasi lebih lanjutnya.

Hubungi Kami
Scan the code
Halo 👋

Terima kasih telah menghubungi kami

Salam hangat,
Kawan Juang