Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi menyemarakkan momen bersejarah ini.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor: 400.14/4.3/0859/2025 tertanggal 28 Juli 2025, yang ditujukan kepada berbagai unsur di daerah, termasuk anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta. Masyarakat dapat mengakses tema, logo, dan panduan identitas visual HUT ke-80 RI melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara: www.setneg.go.id.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Johannes Rettob mengimbau agar seluruh komponen masyarakat turut berkontribusi dengan melakukan beberapa langkah nyata, antara lain:
-
- Dekorasi dan Ornamen Kemerdekaan
Memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, dan hiasan lainnya secara serentak di lingkungan masing-masing. Seluruh desain dan logo HUT ke-80 RI diharapkan mengikuti pedoman resmi dari Kementerian Sekretariat Negara. - Pemanfaatan Media dan Desain Visual
Mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT RI ke berbagai media komunikasi seperti situs web, media sosial, dekorasi kendaraan dinas, souvenir, serta media cetak dan elektronik sesuai kemampuan masing-masing. - Pengibaran Bendera Merah Putih
Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh lingkungan tempat tinggal, perkantoran, maupun fasilitas umum. - Penyelenggaraan Kegiatan Kemerdekaan
Menggelar berbagai program dan kegiatan yang bertema kebangsaan, baik secara langsung (luring) maupun daring untuk membangun semangat nasionalisme selama bulan kemerdekaan. - Menghentikan Aktivitas Saat Detik-detik Proklamasi
Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan serentak. Pengecualian diberikan bagi aktivitas yang berisiko bila dihentikan. - Dukungan Instansi Pemerintah dan Swasta
TNI, Polri, serta seluruh kantor instansi pemerintahan dan swasta diminta untuk menyalakan sirine atau penanda lainnya sebagai tanda dimulainya penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi. - Menjaga Lingkungan Sekitar
Masyarakat diharapkan ikut menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyemarakkan kemerdekaan.
- Dekorasi dan Ornamen Kemerdekaan
“Melalui momen ini, kami mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan peringatan HUT ke-80 RI sebagai wujud cinta tanah air dan semangat gotong royong dalam membangun Mimika dan Indonesia,” tulis Bupati Johannes Rettob dalam surat edaran yang diterima redaksi dari Timika, Papua Tengah.
ikuti kami di sosial media lainnya
Instagram : https://www.instagram.com/kawan_juang.or.id?igsh=MW8xNWJna2hldmxraw==
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kawanjuang.or.id?_t=ZS-8yCxm42unWk&_r=1
Facebook : https://www.facebook.com/share/16cGyMeFRu/