Upaya penyelesaian konflik tapal batas di wilayah Kapiraya kian menunjukkan arah yang konstruktif. Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa mengambil langkah cepat dengan menerbitkan surat arahan penanganan konflik sekaligus memerintahkan tiga kepala daerah untuk mengirimkan tim ke lokasi sengketa, pada Selasa (24/02). Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam meredam potensi konflik yang berkepanjangan.
Konflik Kapiraya mencuat akibat persoalan batas wilayah administratif yang bersinggungan dengan klaim hak ulayat masyarakat adat. Dalam dinamika yang berkembang, pendekatan penyelesaian tidak lagi semata-mata administratif, melainkan menyentuh dimensi sosial dan kultural yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Papua.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah tersebut. Menurutnya, inisiatif yang diambil gubernur merupakan bentuk kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang bergerak cepat dan terarah dalam upaya penyelesaian konflik tapal batas Kapiraya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi yang adil, damai, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alfian saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (23/02).
Ia menilai, pendekatan yang mengedepankan budaya dan adat merupakan pilihan yang tepat dalam konteks Papua. Konflik batas wilayah tidak dapat diselesaikan hanya dengan peta dan dokumen administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan sejarah, nilai, serta struktur sosial masyarakat adat yang telah hidup turun-temurun.
“Saya sepakat bahwa metode penyelesaian konflik harus dilakukan melalui pendekatan budaya dan adat. Pelibatan tokoh dan lembaga adat menjadi kunci agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi sosial dan diterima oleh seluruh pihak,” tegasnya.
Alfian menambahkan, langkah gubernur dalam menerbitkan surat arahan penanganan konflik sekaligus menginstruksikan pembentukan tim lintas daerah untuk turun langsung ke Kapiraya menjadi strategi konkret yang menyentuh akar persoalan. Penyelesaian di wilayah sengketa secara langsung dinilai lebih efektif karena membuka ruang dialog antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat setempat.
Selain itu, dukungan terhadap upaya pembukaan kembali akses infrastruktur, termasuk bandara di Kapiraya yang sebelumnya menjadi perhatian Bupati Deiyai melalui surat kepada Kementerian Perhubungan, menunjukkan bahwa pemerintah daerah juga memikirkan aspek pelayanan publik dan konektivitas masyarakat. Stabilitas keamanan dan kepastian status wilayah diyakini akan berdampak langsung pada kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Alfian menegaskan, konflik Kapiraya perlu dipilah secara proporsional antara persoalan batas administratif pemerintahan dan hak ulayat masyarakat adat. Menurutnya, kedua aspek tersebut memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda, namun harus dirumuskan dalam satu kerangka solusi yang utuh.
“Penyelesaian konflik Kapiraya harus dilakukan secara komprehensif, dengan memisahkan secara jelas antara sengketa administratif dan persoalan wilayah adat. Namun pada saat yang sama, keduanya harus dibahas dalam satu forum yang terkoordinasi agar menghasilkan keputusan yang adil dan tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung. Semua pihak diharapkan menahan diri dan memberikan ruang bagi pemerintah serta lembaga adat untuk bekerja secara maksimal.
DPRK Mimika, lanjut Alfian, siap mendukung penuh setiap langkah yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Menurutnya, penyelesaian konflik bukan sekadar garis batas, melainkan menjaga harmoni sosial, memperkuat persaudaraan antarmasyarakat, dan memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa meninggalkan luka sosial.
“Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan masyarakat, konflik Kapiraya diharapkan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, serta menjadi model penyelesaian sengketa wilayah di Papua yang mengedepankan kearifan lokal sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Alfian.