Timika – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9). Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika menyatakan menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan sejumlah catatan terkait pelaksanaan anggaran.
Dalam pandangan akhir yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen. APBD adalah uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,” ujar Adrian.
Lebih lanjut, fraksi menekankan sejumlah sektor yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, di antaranya pelayanan dasar publik, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta penanganan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menggali potensi baru secara transparan tanpa membebani masyarakat. Begitu pun di sisi belanja, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran secara maksimal agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun.
Adapun pengawasan juga menjadi perhatian. Fraksi meminta agar kegiatan fisik maupun nonfisik dalam APBD Perubahan dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan mengutamakan mutu.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus adalah pengelolaan sampah di Timika. Fraksi mendorong evaluasi terhadap regulasi dan sistem pengelolaan sampah, termasuk kesejahteraan petugas kebersihan, ketersediaan armada pengangkut, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan pola hidup sehat.
Pemerintah juga diminta secara bertahap menyediakan tempat sampah di setiap rumah penduduk yang disertai sistem pengangkutan rutin dan terjadwal. Dengan demikian, kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga dimulai dari lingkungan rumah dan didukung oleh sistem pelayanan pemerintah.
Di sektor pengadaan, Fraksi PDI Perjuangan meminta pekerjaan yang memiliki penawaran sekitar 20 persen di bawah pagu mendapatkan pengawasan lebih ketat dari OPD teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Efisiensi anggaran, menurut fraksi, tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan. Setiap pembangunan yang menggunakan uang daerah diharapkan sesuai spesifikasi, memiliki mutu yang baik, dan tidak cepat rusak sehingga tidak kembali membebani APBD.
Fraksi juga meminta pemerintah memastikan realisasi dana hibah kepada instansi vertikal yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Mimika, serta mengambil langkah untuk memitigasi potensi konflik sosial melalui pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial.
Setelah APBD Perubahan ditetapkan, pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat pengendalian dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Setiap pimpinan OPD diharapkan bertanggung jawab untuk memastikan program yang telah memperoleh anggaran segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap pemerintah tetap berjalan bersama fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.