oleh laurens minipko
Timika, 27-07-2026. Ada semacam sirkuit pendek dalam sejarah, ketika sebuah bangsa yang baru saja merayakan kemerdekaannya dari penjajahan justru memakai bahasa penjajah untuk menertibkan warganya sendiri. Itulah yang terjadi ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut jurnalis, pengamat, dan aktivis sipil sebagai “londo ireng” — istilah kolonial yang lahir dari tubuh serdadu Afrika di dalam KNIL, kini dipakai untuk menuduh anak bangsa berkhianat pada bangsanya sendiri.
Untuk membedah kenapa satu frasa bisa bekerja sedemikian efektif sebagai senjata politik, kita perlu alat yang lebih tajam. Analisis wacana kritis memberi kita jalan masuk itu.
Kotak Ideologis: Kami dan Mereka
Teun van Dijk, salah satu peletak dasar analisis wacana kritis, punya konsep yang disebut ideological square — kotak ideologis (1998). Intinya sederhana: wacana kekuasaan hampir selalu bekerja lewat empat gerakan sekaligus — menonjolkan sisi baik “kami”, menyembunyikan sisi buruk “kami”, menonjolkan sisi buruk “mereka”, dan menyembunyikan sisi baik “mereka”.
Pidato yang menyebut jurnalis sebagai londo ireng persis mengikuti pola ini. “Kami” diposisikan sebagai pembela bangsa, penjaga kedaulatan, pihak yang sah bicara atas nama rakyat. “Mereka” — jurnalis, pengamat, LSM — diposisikan sebagai pihak yang “lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain”. Tidak ada argumen soal isi laporan, data, atau kebijakan yang dikritik. Yang dipertaruhkan bukan kebenaran suatu berita, melainkan loyalitas orang yang menulisnya.
Di sinilah letak kelicikan wacana semacam ini: ia tidak perlu membantah fakta, cukup mendiskualifikasi orang yang menyampaikannya. Begitu seseorang dicap londo ireng, apa pun yang ia katakan setelahnya sudah tercemar sebelum sempat didengar.
Siapa yang Berkuasa Menamai
Pierre Bourdieu (1970) mengajarkan sesuatu yang penting soal kekuasaan: bentuknya yang paling halus bukan paksaan fisik, melainkan kekuasaan untuk menamai dan mengklasifikasi dunia. Bourdieu menyebutnya kekerasan simbolik — kekerasan yang bekerja lewat kategori, label, dan definisi, bukan lewat pentungan.
Ketika seorang presiden — pemegang otoritas simbolik tertinggi sebuah negara — menyematkan label londo ireng kepada jurnalis, itu menandakan pengerahan kekuasaan negara untuk mendefinisikan siapa yang sah bicara dan siapa yang harus dicurigai. Definisi itu, begitu keluar dari mulut kekuasaan, punya daya paksa yang tidak dimiliki definisi siapa pun yang lain. Ia bisa menjadi alasan pembenar bagi intimidasi, kriminalisasi, bahkan kekerasan — tanpa perlu undang-undang baru, cukup dengan mengubah cara publik memandang kelompok tertentu.
Bahasa yang Melegitimasi Kekerasan
Johan Galtung (1990), dalam teorinya soal kekerasan struktural, menambahkan satu lapis lagi: kekerasan budaya — yaitu aspek-aspek budaya, termasuk bahasa dan simbol, yang dipakai untuk membenarkan atau menyamarkan kekerasan langsung maupun struktural. Istilah bermuatan sejarah kolonial seperti londo ireng adalah contoh sempurna dari mekanisme ini.
Frasa itu membawa beban emosional dari sejarah nyata: pengkhianatan, kolaborasi dengan penjajah, pengabdian pada kepentingan asing. Beban itu dipindahkan begitu saja ke konteks yang sama sekali berbeda — jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan tentara yang mengangkat senjata untuk kolonial. Tapi resonansi emosionalnya tetap bekerja, karena publik mengenali gema sejarahnya meski konteksnya sudah berubah total. Di situlah kekerasan budaya beroperasi: ia membuat stigmatisasi terasa wajar, bahkan patriotik.
Silsilah yang Terbalik
Ironi ini menjadi lebih tajam lagi kalau kita menengok siapa sebenarnya yang merintis tradisi jurnalisme di republik ini. Soekarno, Hatta, dan Tan Malaka — tiga nama yang paling sering dipanggil sebagai simbol kemerdekaan — bukan sekadar orator dan pemimpin pergerakan. Mereka adalah penulis, pembentuk opini publik lewat surat kabar dan pamflet, pada masa ketika menulis kritik terhadap kekuasaan kolonial adalah tindakan yang bisa berujung pembuangan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menyentil poin ini dengan tepat ketika merespons pelabelan londo ireng: bila profesi jurnalis yang dituduh sebagai bentuk baru londo ireng, maka yang sedang dicoreng bukan sekadar profesi masa kini, melainkan silsilah yang bermula dari tangan para bapak bangsa sendiri. Menyamakan jurnalis dengan pengkhianat berarti menerapkan logika yang, bila ditarik konsisten ke belakang, akan menuduh Soekarno muda dan Tan Malaka sebagai bagian dari kelompok yang sama. Di sinilah letak keruntuhan logis pelabelan ini: ia tidak hanya anakronistik, tetapi juga memutus ingatan kolektif tentang dari mana sesungguhnya tradisi kritik di negeri ini berasal.
Ironi yang Berlipat
Yang membuat kasus ini istimewa adalah ironi historisnya sendiri berlipat dua. Pertama, londo ireng — “Belanda Hitam” — pada mulanya adalah label untuk mereka yang direkrut kolonial justru karena tubuh mereka dibutuhkan sebagai alat kekuasaan asing di tanah orang lain. Mereka bukan pengkhianat yang memilih, melainkan hasil dari mesin kolonial yang mengeksploitasi manusia dari satu koloni untuk menindas koloni yang lain.
Kedua, dan ini yang lebih tajam: pekerjaan jurnalistik yang dituduh sebagai “londo ireng” sesungguhnya adalah kebalikan dari kolaborasi dengan kekuasaan. Jurnalis yang kritis justru menolak tunduk pada narasi tunggal kekuasaan — sikap yang, jika mau jujur pada logika antikolonial, lebih dekat dengan semangat kemerdekaan ketimbang kepatuhan. Maka yang terjadi adalah pembalikan makna yang nyaris sempurna: kata yang dulu menghukum kepatuhan pada penjajah kini dipakai untuk menghukum penolakan tunduk pada kekuasaan domestik.
Kotak Ideologis yang Menutup Ruang
Kombinasi ketiga kerangka ini menunjukkan bahwa yang sedang terjadi bukan hanya kesalahan diksi seorang pejabat publik. Ada mekanisme wacana yang bekerja rapi: kotak ideologis van Dijk membangun biner kawan-lawan, kekerasan simbolik Bourdieu memberi biner itu daya paksa institusional, dan kekerasan budaya Galtung menyediakan bahan bakar emosional-historis agar publik menerimanya sebagai sesuatu yang wajar, bahkan perlu.
Hasil akhirnya adalah penyempitan ruang kritik yang sistematis. Begitu kritik terhadap kebijakan diterjemahkan menjadi soal loyalitas, maka setiap pertanyaan yang tidak nyaman bagi kekuasaan berisiko dibaca sebagai pengkhianatan. Dan begitu logika itu diterima, yang runtuh bukan hanya reputasi satu profesi, melainkan prasyarat dasar demokrasi: bahwa kekuasaan boleh, bahkan harus, dipertanyakan.
Peringatan semacam ini bukan hanya datang dari kalangan pers. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ketika dimintai tanggapan soal kontroversi ini, memilih berpegang pada bagian lain dari pidato kenegaraan Presiden sendiri — bahwa demokrasi memerlukan check and balances dan memerlukan kritik. Namun ia juga mengingatkan agar ruang kritik dijaga agar tidak memicu “letupan” seperti peristiwa Kudatuli, kerusuhan 27 Juli 1996 yang lahir justru dari penyempitan ruang politik yang represif terhadap suara oposisi. Peringatan itu penting justru karena datang bukan dari luar kekuasaan, melainkan dari partai yang pernah merasakan langsung apa yang terjadi ketika negara memperlakukan kritik sebagai ancaman yang harus ditumpas, bukan suara yang harus didengar.
Sejarah kolonial semestinya menjadi pelajaran tentang bagaimana bahasa dipakai untuk memecah dan menundukkan. Ironisnya, di republik yang lahir dari perlawanan terhadap logika itu, bahasa yang sama sedang dipinjam kembali — kali ini bukan oleh penjajah, melainkan oleh kekuasaan yang mengaku membela kedaulatan bangsa. Dan bila kekuasaan perlu meminjam kosakata kolonial untuk membungkam kritik, pertanyaan yang lebih jujur bukan siapa yang berkhianat, melainkan siapa yang sesungguhnya takut diperiksa.(*)